Simalungun(harianSIB.com)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun mengajukan proposal bantuan permodalan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) pada Desember 2025 lalu.
Kepala DPMPN Simalungun, Elyanto Purba, menyampaikan hal itu kepada jurnalis harianSIB.com, Kamis (19/2/2026).
Menurut Elyanto, bantuan permodalan tersebut diperuntukkan bagi pengembangan sejumlah unit usaha Badan Usaha Milik Nagori (BumNag), seperti pengelolaan pasar desa, wisata desa, pengadaan air minum, serta usaha ayam petelur dan pedaging.
"Dari beberapa proposal yang diajukan, yang berpeluang mendapatkan bantuan yakni pengelolaan usaha air minum di Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas dan Nagori Bandar Malela," ujar Elyanto.
Baca Juga: Polres Simalungun Identifikasi Korban Laka Lantas Diduga ODGJ Sementara itu, untuk pengembangan pasar desa, desa wisata, serta usaha ayam petelur dan pedaging, hingga kini masih dalam tahap pengkajian di pihak kementerian.
Elyanto menambahkan, bantuan permodalan dari Kemendes PDT pada tahun 2025–2026 difokuskan untuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).