Tanjungbalai(harianSIB.com)
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan "Polantas Menyapa" di Kantor Samsat Tanjungbalai, Jalan Prof IR Sutami, Kamis (19/2/2026), guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan difokuskan di dua titik layanan utama, yakni penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Program ini bertujuan menciptakan suasana pelayanan yang lebih hangat, transparan dan komunikatif.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar SH MH, mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas tidak hanya menjalankan prosedur administrasi, tetapi juga aktif menyapa, memberikan edukasi serta membantu masyarakat yang mengalami kendala saat pengurusan dokumen.
"Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya sekadar menjalankan prosedur administrasi, tetapi juga aktif menyapa, memberikan edukasi, serta membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pengurusan dokumen," ujarnya.
Baca Juga: Polres Simalungun Identifikasi Korban Laka Lantas Diduga ODGJ Ia menegaskan, kehadiran personel
Sat Lantas di tengah masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam pelayanan.
"Kami mengedepankan senyum, sapa dan salam, serta memastikan proses penerbitan SIM maupun perpanjangan STNK berjalan sesuai prosedur yang cepat dan transparan," kata AKP Demonstar.