Nias(harianSIB.com)
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Nias menggencarkan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) dengan turun langsung ke rumah-rumah warga di Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogaedu, Kamis (19/2/2026).
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies yang dapat menular melalui gigitan hewan, terutama anjing.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Nias, Taondrasi Mendrofa, kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (19/2/2026), mengatakan vaksinasi diberikan secara gratis guna memperluas cakupan perlindungan.
"Program ini merupakan langkah preventif untuk menekan risiko penularan rabies di tengah masyarakat. Kami turun langsung agar cakupan vaksinasi bisa maksimal," ujar Taondrasi.
Baca Juga: Revitalisasi Rp965 Juta di SMP Negeri 1 Ulugawo Nias Disorot Warga Ia menegaskan, rabies merupakan penyakit mematikan apabila tidak segera ditangani. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
Selain penyuntikan vaksin, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan dan mengenali gejala rabies sejak dini. Warga diimbau segera melapor jika menemukan hewan dengan perilaku agresif atau menunjukkan tanda-tanda terjangkit rabies.