Tapanuli Utara(harianSIB.com)
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tapanuli Utara (Taput) kembali mengingatkan peserta bahwa dalam pengurusan klaim terutama Jaminan Hari Tua (JHT) maupun administrasi kepesertaan tidak dipungut biaya.
Masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaim, khususnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara dan sekitarnya.
Maraknya penipuan melalui media sosial, salah satunya adanya oknum atau calo yang menawarkan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta Belakangan ini, pihaknya menemukan adanya penggunaan calo saat proses pengajuan klaim yang meminta jasa percaloan sampai dengan 40%.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tapanuli Utara August P Sitinjak kepada Jurnalis SIB News Network, Kamis (19/2/2026) mengatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai kanal layanan resmi.
Editor
: Wilfred Manullang