Batubara(harianSIB.com)
Bupati Batubara Baharuddin Siagian menyambut kedatangan tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 pemkab Batubara, Kamis (19/2/2026).
Baharuddin menegaskan komitmen Pemkab Batubara untuk mendukung penuh proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif, responsif, dan proaktif dalam menyampaikan dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Bupati Baharuddin menekankan bahwa sinergi dan keterbukaan seluruh perangkat daerah menjadi kunci dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Baca Juga: Humbahas Peringkat II Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Ikuti Entry Meeting LKPD 2025 "Pemeriksaan ini hendaknya menjadi momentum evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan," tegasnya.
Selama 28 hari ke depan, tim Pemeriksa BPK akan melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan ini merupakan tahapan penting dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor
: Robert Banjarnahor