Pematangsiantar(harianSIB.com)
Personel Polres Pematangsiantar melalui piket Polsek Siantar Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tawuran di Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (20/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, menjelaskan bahwa laporan awal disampaikan seorang warga melalui layanan Call Center 110 mengenai adanya dugaan bentrokan antar warga atau antar kelompok di lokasi tersebut.
Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh operator Call Center 110 Regu A kepada piket Pamapta Polres Pematangsiantar dan personel Polsek Siantar Barat untuk segera ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan, dari laporan itu Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu bersama personel piket Polsek Siantar Barat dan tim Pamapta langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: HKBP Semakin Dekat ke Istana: Menteri HAM RI Tindaklanjuti Laporan Ephorus Terkait Dugaan Pelanggaran HAM oleh PT. TPL Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya indikasi dugaan tawuran sebagaimana yang dilaporkan masyarakat. Kehadiran polisi di lokasi bertujuan untuk mengantisipasi eskalasi situasi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
"Petugas sudah memberikan imbauan dan membubarkan sekelompok warga yang berkumpul sehingga tidak terjadi gangguan kamtibmas," terangnya. (**)
Editor
: Robert Banjarnahor