Pematangsiantar(harianSIB.com)
Untuk menciptakan rasa aman dan memberi efek jera bagi pelanggar, Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan tiga unit sepeda motor berknalpot brong dalam patroli malam, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan, patroli tersebut menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, minuman keras, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
Namun sebelum bergerak kata dia, personel Timsus terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres untuk bertindak tegas namun tetap humanis serta melakukan pembagian tugas.
Patroli kemudian dilaksanakan di sejumlah titik rawan, diantaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan. "Mereka (pelanggar) langsung diberi teguran dan imbauan karena tindakan tersebut membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," kata Agustina.
Baca Juga: Pastikan Imlek 2026 Aman, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Malam di Vihara Selain itu, petugas juga mengamankan tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para pengendara diberikan tindakan tegas secara humanis dengan diminta langsung melepas knalpot tidak standar tersebut di tempat.
"Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku, guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di wilayah Kota Pematangsiantar," tutur polisi wanita ini. (**)
Editor
: Wilfred Manullang