Batubara (harianSIB.com)
Tiga perampok bersenjata api (bersenpi) diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Batubara, Polres Tulang Bawang Barat dan Dirkrimum Polda Lampung di dua lokasi di Kabupaten Batubara.
Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry kepada jurnalis harianSIBcom, Minggu (22/2/2026) membenarkan peringkusan tiga tersangka komplotan bersenpi.
"Satreskrim Polres Batubara dihubungi Polres Tulang Bawang Barat yang mencurigai tersangka perampokan bersenpi di Lampung bersembunyi di Batubara. Satreskrim Polres Batubara ikut meringkus 3 tersangka pada Rabu, 18 Februari 2026," ungkapnya
Baca Juga: Sungai Simanggar Alami Sedimentasi, Bupati Batubara Minta Penanganan Cepat PSDA Provinsi Sumut Dijelaskan Ade, pada lokasi pertama di salah satu perumahan di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, 2 tersangka ditangkap. Satu tersangka yang merupakan residivis curas (pencurian dengan kekerasan) di
Lampung dengan nama Ahmad Yani alias Bagong alias Pak De alias Sulaiman alias Leman alias Dermawan alias Wawan alias Iyan Situmorang alias Mail alias Hendar bin Sukiran, 57 tahun, kelahiran Desa Simodong,
Batubara, warga Kabupaten
Tulang Bawang Barat Provinsi
Lampung.
Tersangka yang memiliki sangat banyak nama alias ini merupakan dalang perampokan sekaligus penyedia senjata api.