Pematangsiantar(harianSIB.com)
Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pada malam hari, Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat patroli malam, Sabtu (21/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina mengatakan, patroli tersebut digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Sasaran kegiatan meliputi berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, balap liar, penggunaan knalpot brong hingga potensi tawuran.
Patroli itu kata dia, menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan dan langsung diberikan teguran serta imbauan karena dinilai membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga menindak delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para pengendara diberikan tindakan tegas secara humanis dengan diminta melepas langsung knalpot tidak standar tersebut di tempat.
Baca Juga: Residivis Kembali Ditangkap, Polres Pematangsiantar Ungkap Kepemilikan Ganja di Jalan Medan Ia menegaskan, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga
ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selama patroli, personel melakukan penindakan secara humanis terhadap delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Editor
: Robert Banjarnahor