Tebingtinggi(harianSIB.com)
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang bertujuan menjamin akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera diduga disalahgunakan oleh oknum di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Hikmah.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang mahasiswa mengaku diminta mengembalikan dana bantuan yang telah dicairkannya.
Mahasiswa berinisial MRF, Senin (23/2/2026), menuturkan kepada harianSIB.com bahwa pada 17 Desember 2025 dirinya diajak oleh Riska Rahmayani selaku ketua bantuan Bidikmisi/KIP-K di yayasan tersebut ke Bank Mandiri Cabang Tebingtinggi untuk mencairkan dana KIP-K.
"Saya dikabari kalau bantuan sudah cair, lalu diajak ke bank untuk mengambil uang. Setelah uang itu saya tarik, kemudian diminta kembali oleh pihak yayasan. Alasannya, uang itu bukan punya saya," ujar MRF.
MRF mengaku kebingungan atas perlakuan tersebut, terlebih namanya masih tercantum sebagai penerima bantuan KIP-K saat pencairan dilakukan.
Selain itu, MRF juga menyebutkan adanya tekanan kepada mahasiswa penerima KIP-K untuk mendaftar dan mengikuti perkuliahan di kampus lain agar bantuan tetap diberikan.
Editor
: Wilfred Manullang