Nias(harianSIB.com)
Tarif parkir di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, menjadi sorotan masyarakat. Biaya parkir kendaraan roda empat sebesar Rp10.000 dan roda dua Rp5.000 dinilai cukup memberatkan apabila tidak dibarengi dengan kejelasan pengelolaan serta transparansi aliran dana.
Seorang warga, Iwan, kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (24/2/2026), mempertanyakan dasar hukum penetapan tarif serta ke mana dana hasil kutipan parkir tersebut disalurkan.
"Kami heran dengan sistem kutipan parkir sebesar itu. Apa dasar hukumnya? Kami hanya ingin tahu, apakah ini resmi dan masuk sebagai pendapatan daerah atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Ibu Hamil Asal Nias Diduga Ditolak Terbang, Rujukan Operasi ke Medan Gagal Sebagai salah satu pintu gerbang utama transportasi udara di wilayah Kepulauan Nias, bandara ini memiliki aktivitas penumpang yang cukup padat setiap hari.
Dengan intensitas kendaraan keluar-masuk area parkir, potensi pendapatan yang dihasilkan dinilai tidak kecil. Karena itu, masyarakat berharap pengelolaan dilakukan secara terbuka guna menghindari kecurigaan di tengah publik.
Editor
: Wilfred Manullang