Pematangsiantar(harianSIB.com)
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) resmi menjalin kerja sama dengan Polres Pematangsiantar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman, Selasa (24/2/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, itu dilakukan langsung oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak bersama Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Lasma Bulan Sihombing.
Kesepakatan tersebut berfokus pada penguatan layanan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan serta penanganan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), melalui koordinasi yang lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan antar instansi.
Kepala Dinsos P3A, Agustina, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan di Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Takjil ke Pengendara "Melalui sinergi ini, diharapkan setiap kasus dapat ditangani secara lebih cepat, komprehensif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban, baik perempuan maupun anak," ujarnya.
Sementara Kapolres Sah Udur berharap kolaborasi antara Polres dan Pemko tersebut menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Editor
: Robert Banjarnahor