Tapteng(harianSIB.com)
Kejadian tidak menyenangkan terjadi di Posko Pengungsian Kelurahan Hutanabolon, Tukka, Rabu (Senin, 23/2/2026) saat wartawan melakukan peliputan pasca pengosongan tenda pengungsi secara bertahap.
Awalnya, Wartawan SIB bersama rekan sejawat lainnya yakni Wartawan RRI, Lima Kabar dan Neracanenews.com melakukan wawancara bersama Camat Tukka Yan Munzir Hutagalung di Posko Pengungsi SMAN 1 Tukka meminta konfirmasi pasca keributan yang terjadi di Posko Pengungsi Hutanabolon, beberapa hari yang lalu.
Usai diwawancarai awak media, Camat Tukka mengajak wartawan meliput kondisi terkini di Posko Pengungsi Hutanabolon.
Sesampainya disana, wartawan pun melakukan tupoksinya mengambil video dan foto di area lokasi. Namun, saat berada di tenda yang diyakini wartawan adalah dapur umum, beberapa wartawan ditegur dan diminta untuk tidak mengambil dokumentasi apapun disana.
Baca Juga: DPRD SU Kecam Tindakan Penghalangan Tugas Wartawan di Posko Pengungsian Tapteng Meskipun, Rosianna Hutabarat wartawan harian
Sinar Indonesia Baru (SIB) telah menjelaskan bahwa kedatangan mereka bersama Camat Tukka dan telah mendapat izin untuk melakukan peliputan di lokasi pengungsian, salah satu perempuan yang awalnya mengaku Lurah tersebut tetap kekeh tidak mengizinkan pengambilan gambar atau video.
"Jangan ambil video sembarangan. Camat belum ada laporan ke saya," ucap perempuan yang terakhir diketahui adalah istri Lurah Hutanabolon, Polma Pakpahan.
Editor
: Wilfred Manullang