Langkat(harianSIB.com)
Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu, personil Marinir/TNI AL berhasil meringkus empat pria terduga pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (26/2/2026) sekira pukul 02.00 WIB.
Terduga pelaku selanjutnya digelandang oleh personil TNI AL, kemudian menggelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, diterima Kasat Narkoba Amrizal Hasibuan, di Mako Polres Langkat.
Polres Langkat kemudian melakukan gelar perkara yang diikuti personil Marinir/TNI, dan menetapkan dua orang diduga pelaku masing-masing berinisial M (22) dan TAS (20). sementara dua orang lainnya dikembalikan, karena tidak terbukti.
Sebelumnya, dari hasil penggeledahan dilakukan personil TNI AL, terhadap terduga pelaku dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari kedua diduga pelaku dengan berat bruto keseluruhan ± 4,92 gram, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Baca Juga: Selama 2 Bulan, Polresta Deliserdang Sita 33 Kg Lebih Sabu, 4 Kg Ganja dan 500 Butir Ekstasi Dari terduga pelaku M (22) diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis
sabu, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah tas bertuliskan The North Face warna hitam, 1 buah tas bertuliskan TAPAX warna hitam, 2 unit handphone android, uang tunai sebesar Rp714.000, 1 buku catatan Bloc Notes, serta 1 pulpen.
Sementara itu, dari diduga pelaku TAS (20), diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bal plastik klip bening kosong, 1 unit handphone android, 1 unit timbangan elektrik, 1 tas bertuliskan SPORT warna hitam, 2 pulpen, 2 buku catatan Bloc Notes, uang tunai sebesar Rp1.000.000, serta 1 dompet warna coklat.
Editor
: Robert Banjarnahor