Pematangsiantar(harianSIB.com)
Personel piket Polsek Siantar Timur berhasil menyelesaikan dugaan penganiayaan melalui pendekatan problem solving setelah memediasi kedua belah pihak yang terlibat perkelahian di Jalan Pdt Justin Sihombing, Minggu (1/3/2026) dini hari sekitar pukul 04.40 WIB.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy Manalu, menjelaskan perkelahian tersebut melibatkan dua kelompok pemuda diantaranya GP (18) dan AP (21) dengan GN (18) dan RS (20) di lokasi bilyar di Jalan Pdt Justin Sihombing.
Ia menyebut, seluruhnya merupakan warga Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Namun setelah diamankan dan dimediasi di Mako Polsek Siantar Timur, kedua kelompok sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Pemkab Deliserdang Minta Desa Buat PerDes Tentang Juknis Ternak Babi di STM Hilir Kesepakatan damai itu kata Kapolsek, dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani bersama.
"Melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan," ujar Edy.