Sergai(harianSIB.com)
Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya memimpin apel pagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK bertempat di halaman Kantor Bupati Sergai di Seirampah, Senin (2/3/2026).
Di hadapan peserta apel, Bupati Sergai menyampaikan pesan tegas terkait integritas, disiplin, serta komitmen dalam melaksanakan pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pelayanan publik dan tugas-tugas pemerintahan lainnya.
"PPPK adalah pegawai aparatur sipil negara yang diberikan tugas untuk melaksanakan pelayanan publik dan tugas pemerintahan lainnya. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Tangkap Lepas Disebut Hoaks, Satres Narkoba Sergai Beberkan Faktanya Pada 2026 ini, sebut
Darma Wijaya, sebanyak 2.157
PPPK diperpanjang masa perjanjian kerjanya selama dua tahun. Sementara itu, 25 orang tidak diperpanjang karena berbagai alasan, diantaranya pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, serta masalah kedisiplinan.
Bupati menekankan bahwa perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan pencapaian dan penilaian kinerja sesuai kompetensi serta kebutuhan instansi.
Editor
: Robert Banjarnahor