Aekkanopan(harianSIB.com)
Sedikitnya dua pria ditangkap personel Polres Labuhanbatu karena diduga membawa sabu yang dikemas dalam satu goni di Jalinsum Aekkanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (2/3/2026).
Informasi dihimpun, kedua pria yang identitasnya belum dirilis itu ditangkap saat melintas menggunakan mobil sedan dari arah Medan menuju Pekanbaru, Provinsi Riau. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan barang diduga sabu yang dibungkus dan dimasukkan ke dalam goni.
Beredar kabar, narkotika tersebut diduga dibawa dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum merinci berat maupun nilai barang bukti yang diamankan.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga: Sambut Lebaran 2026, Polres Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Toba "Informasinya benar. Informasi lebih jelasnya akan disampaikan di
Polres Labuhanbatu, Selasa (3/3/2026)," ujar Hardiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/3/2026).
Penangkapan ini menambah daftar pengungkapan kasus narkotika di jalur lintas Sumatera (Jalinsum) yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur peredaran gelap narkoba, termasuk di wilayah Sumatera Utara.