Simalungun(harianSIB.com)
Kalapas Pujiono Slamet menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat regular dan penyesuaian ijazah kepada 25 pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa (3/3/2026).
Kalapas dalam amanatnya mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan negara kepada pegawai yang mempunyai dedikasi terhadap pekerjaan.
"Kenaikan pangkat ini karena sesuatu penilaian dianggap layak naik pangkat dan itu semua diperoleh atas kerja keras dan usaha kalian serta direstui oleh yang maha kuasa", sebut Pujiono.
Oleh karenanya "saya berpesan dengan kenaikan pangkat ini, harus diikuti dengan perubahan cara berpikir, bertindak dan berprilaku", pesan kalapas.
Baca Juga: SMAN 5 Pematangsiantar Targetkan 40 Siswa Masuk PTN Jalur SNBP Adapun 24 pegawai yang naik pangkat diantaranya yakni Holong Panondang Siagian dari II/b ke III/a. Timotius Sembiring dari II/b ke III/a. M Iksan dari II/b ke III/a, Yoko Ayaki Siboro dari II/b ke III/a.
M Fauzi Sanjaya dari II/b ke III/a 17 orang penyesuaian ijazah dan 7 orang regular, Rinaldo Sihotang dari II/a ke II/b, David P Sipayung dari II/a ke II/b, David J Gurusinga dari II/a ke II/b.(**)
Editor
: Wilfred Manullang