Samosir(harianSIB.com)
Polres Samosir menggelar rekonstruksi di Lapas Kelas III Pangururan atas dugaan pengeroyokan kematian Army Siregar, Selasa (03/03-2026).
Army Siregar yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas III Pangururan itu menghembuskan napas terakhir pada tanggal 6 Oktober 2025 saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pangururan.
Di sela-sela acara rekonstruksi saat bincang-bincang dengan harianSIB.com, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengatakan rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan telah menetapkan 6 orang tersangka.
Sementara itu saat puluhan wartawan hendak melakukan peliputan acara rekonstruksi tersebut di ruang tahanan, beberapa orang sipir Lapas Kelas III Pangururan meminta kepada wartawan supaya menitipkan handphone nya di ruang penjagaan dan sempat terjadi argumen. Namun puluhan wartawan dengan legowo menitipkan handphone nya.
Baca Juga: KTH Parna Jaya Bantah Tudingan Penebangan Hutan Samosir di Area yang Dikelolanya Masih diseputaran lokasi
Lapas Kelas III Pangururan, Kepala Urusan (KAUR) Rinson Ambarita saat ditanya harianSIB.com alasan wartawan tidak boleh mwnggunakan Hp, dikatakannya bahwa itu perintah pimpinan termasuk dari Kanwil.
Saat ditanya berapa orang tersangka atas kejadian tersebut, Rinson Ambarita mengatakan ada enam (6) orang tersangka dan satu diantaranya sipir Lapas Kelas III Pangururan, ungkapnya tanpa menyebut inisial.
Editor
: Wilfred Manullang