Pematangsiantar(harianSIB.com)
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar memasang sejumlah papan rambu peringatan di sepanjang Jalan Medan dan Jalan Parapat, Kota Pematangsiantar, Kamis (5/3/2026).
Pemasangan rambu tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan serta kenyamanan masyarakat saat berlalu lintas di kawasan yang dinilai rawan gangguan dan kecelakaan.
Sejumlah titik di Jalan Medan dan Jalan Parapat menjadi lokasi pemasangan rambu peringatan untuk mengingatkan para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas.
Baca Juga: Pria Bawa Pisau Hebohkan Pasar Horas Siantar, Nyaris Adu Jotos dengan Ayah