Sibolga (harianSIB.com)
Polisi dilaporkan telah memintai keterangan sejumlah saksi dan korban kasus dugaan keracunan makanan dari salah satu warung Mie Tek Tek di Jalan Sisingamangaraja Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasubsipenmas Aiptu Hadi Sitanggang menjawab jurnalis harianSIB.com lewat telepon, Minggu (8/3/2026) mengatakan, setelah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Satreskrim Polres Sibolga kemudian mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak termasuk sejumlah saksi dan korban telah dimintai keterangan sebagai tindaklanjut proses penanganan kasus.
Menurutnya, Satreskrim Polres Sibolga juga telah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Sibolga untuk melakukan pengambilan sampel makanan guna diperiksa lebih lanjut di laboratorium, sehingga penyebab pasti dari dugaan keracunan ini dapat diketahui.
"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kejadian ini diimbau untuk segera melapor ke Polres Sibolga," katanya.
Baca Juga: Warga Sibolga Diduga Keracunan Makan, Jalani Perawatan Medis Sebelumnya,
Sekda Kota Sibolga Herman Suwito didampingi Plt Kadis Kesehatan Kota Sibolga Sri Wahyuni dalam paparan penanganan kasus dugaan keracunan
Mie Tek Tek di akun facebook Pemerintah Kota Sibolga, Sabtu (7/3/2026) mengatakan, bahwa
Pemko Sibolga memastikan biaya pengobatan korban gratis.
Menurutnya, Pemko Sibolga bergerak cepat menanggani kasus dugaan keracunan makanan masal yang menimpa puluhan warga usai mengkonsumsi Mie Tek Tek di Jalan Sisingamangaraja Sibolga, Jumat (6/3/2026).
Editor
: Robert Banjarnahor