Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, menyerahkan 2 warga negara asing (WNA) asal Myanmar ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Senin (9/3/2026). Salah seorang di antaranya diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian yang sebelumnya dilaporkan oleh warga.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri mengatakan penyerahan kedua WNA tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/68/IX/2025/SPKT/Sek Kualuh Hilir/Res Labuhanbatu/Polda Sumut tanggal 18 September 2025 dengan pelapor Edi Susanto. Penanganan perkara ini kemudian dilanjutkan dengan Surat Perintah Penyelidikan tanggal 28 Februari 2026.
"Dalam proses penyelidikan, tim Unit Reskrim mengidentifikasi seorang pria bernama Oskar yang diketahui merupakan warga negara Myanmar. Saat dilakukan interogasi, Oskar tidak dapat menunjukkan dokumen identitas diri dan diketahui tidak dapat membaca maupun menulis. Ia juga mengakui perbuatannya, serta menjelaskan dirinya tinggal di Kelurahan Tanjungleidong bersama rekannya yang juga dari negara yang sama," ungkap AKP Syamsul Bahri.
Untuk memastikan identitas keduanya, tambahnya, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir melakukan koordinasi dengan UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara di Kecamatan Kualuh Leidong. Namun setelah dilakukan pengecekan, keduanya tidak terdaftar dalam data kependudukan nasional.
Baca Juga: Rumah Terbakar di Pantailabu, Pasutri Lansia Tewas Terpanggang "Selanjutnya, kita berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diputuskan bahwa kedua
WNA tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan pendataan, perlindungan, serta proses pemulangan ke negara asal," sebut Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/3/2026).
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Ipda Andi S Pasaribu SH bersama Aiptu Maruli Tamba dan Bripda Ihsan Dalimunthe menyerahkan 2 WNA itu sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjungbalai. Keduanya, diterima pihak Imigrasi, Herbert Manihuruk, Wiliam FH Sihite dan M Tony Adnan. Proses serah terima berjalan lancar dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Editor
: Wilfred Manullang