Asahan(harianSIB.com)
Puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa secara damai menyampaikan orasi di depan pesantren Yayasan Perguruan Quran (YPQ) Kisaran-Asahan, Jalan Jahe Lingkungan IV Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Selasa (10/3/2026).
Dalam orasinya, pihak yayasan YPQ dituding melakukan kriminalisasi terhadap seorang guru bernama Gilang, yang merupakan alumni santri pada yayasan tersebut, dan berujung pada pelaporan ke kepolisian.
Para mahasiswa dalam orasinya menyebutkan, permasalahan itu berawal dari oknum guru tersebut harus berurusan dengan Kepolisian Satreskrim Polres Asahan setelah dilaporkan salah satu peserta didik (santri), yang merasa sebagai korban atas dugaan tindak pidana penganiayan oleh oknum guru tersebut.
"Seharusnya permasalahan ini dapat diselesaikan oleh pihak Yayasan, tanpa ada laporan ke kepolisian. Sehingga kami menilai pihak yayasan buang badan, bukan menyelesaikan masalah," sebut Arif, salah satu orator aksi.
Baca Juga: Kasat Resnarkoba Polres Sibolga Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Mahasiswa Kemudian orator lainnya,
Zihan juga menyampaikan bahwa adanya kejanggalan dari pihak yayasan yang dinilai tidak dapat mengawasi tenaga pendidik dan peserta didik yang ada pada yayasan perguruan tersebut.
"Kami menyampaikan keprihatinan atas perkembangan kasus yang melibatkan Gilang di Yayasan Pendidikan Quran Kisaran ini. Sebab sangat disayangkan, ketika sebuah lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral dan akhlak justru terkesan tidak transparan dalam menyikapi persoalan serius yang terjadi di dalam lingkungannya," sebut Zihan.
Editor
: Wilfred Manullang