Sergai(harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Perumahan Bater Residence, Kelurahan Batangterap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai)
Pelaku yang berhasil diamankan bernama Suliadi alias Adi Benget (31), warga Dusun IV Desa Sementara, Kecamatan Pantaicermin, Sergai. Ia ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Perbaungan pada Selasa (3/3/2026) pukul 16.00 WIB saat bersembunyi di kandang kambing milik warga di Dusun I Desa Lubukcemara, Kecamatan Perbaungan.
Kapolsek Perbaungan melalui Kanit Reskrim Iptu Tri Pranata Purba SSos MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Melly Christina Damanik (35), seorang dokter yang tinggal di Jalan Malinda II, Perumahan Bater Residence Blok A6, Kelurahan Batangterap.
Dijelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, (20/6/2025) pukul 13.30 WIB. Saat itu korban pulang kerja dan mendapati kondisi rumahnya telah berantakan. Pintu kamar utama, pintu tengah serta jendela dapur dalam keadaan terbuka.
"Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban berupa perhiasan emas dan hardisk CCTV telah hilang," ujar Kanitrskrim, Kamis (12/3/2026).
Editor
: Robert Banjarnahor