Simalungun(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sudah memproses pembayaran gaji ke-14 atau lazim disebut Tunjangan Hari Raya (THR).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun, Simson Tambunan menyampaikan informasi tersebut kepada Jurnalis harianSIB.com melalui Sekretaris, Rusli Harahap, Jumat (13/3/2026).
Disebutkan, proses pembayaran gaji ke-14 telah mereka lakukan bagi dinas yang telah menyerahkan berkas ke bagian keuangan.
Baca Juga: Kapolri Beri Atensi Khusus, Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Sebanyak 13. 887 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapatkan gaji ke-14 denga total anggaran lebih kurang Rp 62 miliar lebih. ASN yang mendapat gaji ke-14 sebanyak 6.436 orang, sedangkan PPPK 7.451 orang.
"Sudah ada beberapa dinas yang sudah mengantarkan berkas untuk pembayaran gaji ke-14 dan uangnya sudah masuk ke rekening pegawai," sebut Rusli mantan Kabid Anggaran pada BPKPD.