Batubara(harianSIB.com)
Rumah permanen milik seorang warga bernama Mardiah (42) di Dusun Kampung Panjang, Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, dilalap si jago merah, Rabu (25/03/2026) sekitar pukul 13.02 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Daniel (43), yang melihat kepulan asap berasal dari bagian atas kamar rumah korban. Saat kejadian, korban diketahui sedang tidak berada di rumah. Saksi kemudian memberitahukan kepada warga sekitar, yang selanjutnya bersama-sama melakukan upaya pemadaman secara manual.
Api berhasil dipadamkan oleh warga sebelum menjalar ke seluruh bagian rumah. tidak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Batubara tiba di lokasi dan melakukan penyemprotan serta pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari korsleting atau arus pendek listrik.
Baca Juga: Polres Batubara Pantau 14 Komoditas Pangan H+5 Idul Fitri, Harga Stabil dan Ketersediaan Cukup Pihak PLN juga telah melakukan pemutusan sementara aliran listrik di rumah korban guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk memastikan penyebab kebakaran, peristiwa ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.(*)
Editor
: Robert Banjarnahor