Sergai (SIB)- Limbah cair yang bersumber dari pengolahan pabrik CPO dapat dijadikan sumber energi. Misalnya, sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTB).Sebagaimana Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTB) PT Austindo Aufwin New Energy (AANE) yang memanfaatan limbah sawit dari pabrik CPO PT Sumber Mewah Mandiri di Desa Jangkang Kecamatan Dendang, Belitung Timur.“Belum lama ini Bupati Sergai, Ir H Soekirman telah melakukan kunjungan kerja ke pabrik CPO PT Sumber Mewah Mandiri di Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, di Kabupaten Belitung Timur, untuk melihat lebih dekat proses pengolahannya, agar dapat dilakukan di Sergai yang memiliki banyak pabrik pengolahan CPOâ€, ungkap Bupati Sergai melalui Kabag Humasy, Dra Indah Dwi Kumala kepada SIB, Senin (3/3), di ruang kerjanya.Dalam lawatannya, diperoleh informasi, bahwa limbah cair tersebut mampu menghasilkan listrik sebesar 1,2 Megawatt dengan budget sebesar 3,5 juta US$ yang telah dijual kepada PLN. Hal tersebut, diharapkan agar perusahaan pabrik CPO di Sergai dapat juga melakukan hal yang sama dimana mereka juga harus melakukan Reuse, Reduce dan Recycle terhadap pengolahan limbahnya, tandasnya.Karenanya, Bupati Soekirman berharap pemanfaatan limbah bersumber dari pabrik CPO ini juga dapat diimplementasikan di Sergai. Dan melalui Bagian Hukum Pemkab Sergai akan diupayakan untuk membuat rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan hal ini.Pada kesempatan itu, Bupati Soekirman juga menyambangi pembinaan Usaha Kecil Menengah (UKM) pembuatan kerajinan tikar di Desa Nyurok serta kawasan penambangan di Desa Selinsing, Deplot Lahan Kritis, SD Laskar Pelangi, Museum Kata, Bendungan Pice, Pasar Tradisional yang ada di Desa Lenggang Kecamatan Gantung, di wilayah setempat. (A-28/h)