Kotapinang (SIB)- Khawatir terancam didiskualifikasi atau batal sebagai peserta Pemilu 2014, 12 Partai Politik, Minggu (2/3) sore ramai-ramai menyerahkan laporan dana kampanye di kantor sekretariat KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jalan Kalapane Gang Pancasila Kotapinang.Ketua KPUD Labusel Imran Husaini Siregar SP didampingi anggota Irwansyah SSos, Efendi Pasaribu SA MAP, Khairul Mubarrik Harahap SE, Salim SAg dan sekretaris Wahdi SIP, Senin (3/3/2014) di kantor KPUD Labusel mengatakan, dalam laporan periode kedua, 12 Parpol antara lain Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, Partai Hanura, PPP, PBB dan PKPI telah menyerahkan laporan dana kampanye Pemilu Legislatif 2014 di kantor sekretariat KPUD Labusel. Tapi Imran Husaini Siregar dan Wahdi menolak menyebut angka dana kampanye pileg dari masing-masing partai dengan alasan masih dalam penelitian.“Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labusel menyampaikan setiap Parpol peserta Pemilu ikut Pileg 2014 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan wajib melaporkan dana kampanye ke KPUD termasuk setiap Caleg,†jelasnya. (D14/q)