Pematangsiantar (SIB)- Untuk peningkatan layanan pembayaran iuran peserta, BPJS Kesehatan telah melakukan perluasan channel melalui mekanisme Payment Point Online Bank (PPOB), dimana transaksi pembayaran peserta BPJS Kesehatan melalui Payment Point yang dikelola oleh mitra bisnis yang bekerja sama dengan Bank Mandiri dan harus menggunakan jaringan koneksi online bank.BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar merupakan daerah Pilot Project yang ditunjuk oleh kantor pusat dimana mekanismenya selama bulan Agustus peserta yang membayar iuran melalui mitra bisnis Bank Mandiri dibebaskan dari biaya administrasi bank . Namun untuk bulan selanjutnya dikenakan biaya administrasi yang berlaku di Bank Mandiri.“Selama ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan peserta PBPU (peserta Mandiri) hanya bisa dilakukan di 3 bank persepsi, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BRI. Namun dengan adanya program PPOB ini, peserta sudah dapat melakukan pembayaran iuran melalui loket-loket mitra bisnis bank Mandiri†ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting SE.Ak MSi, AAAK didampingi Kepala Unit Penagihan Keuangan Arsam Manurung MM, AAK kepada wartawan, Kamis (13/8) di ruang kerjanya di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Pematangsiantar.Untuk itulah, lanjut Rasinta Ginting, pihaknya telah melakukan uji coba bersama-sama Kepala Departemen Manajemen Iuran Non PPU Kantor Pusat, Yanti Hutahuruk, SE beserta tim, Kamis (13/8). Dalam hasil uji coba tersebut peserta BPJS Kesehatan sudah dapat membayarkan iurannya melalui loket mitra bisnis Bank Mandiri. Uji coba pembayaran pada loket PPOB dilakukan di Jalan Ahmad Yani No. 2 (BOSS FM), dan Jalan Damar No. 57 (Loket Rinto) Pematangsiantar.Dengan berhasilnya uji coba tersebut, diharapkannya peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mengantri lagi di Bank Persepsi, serta sudah bisa melakukan pembayaran di loket-loket, seperti Loket di Jalan Tuan Sawadim, Desa Pematang Bandar Simalungun, Loket di Desa Tiga Runggu, Kec. Purba Simalungun, dan Loket di Jalan Sunda No.18 Kel. Bantan, Pematangsiantar dan lainnya.Rasinta Ginting mengharapkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat tepat waktu selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya, untuk menghindarkan denda 2 persen mengingat loket-loket pembayaran sudah sudah semakin dekat dengan masyarakat. Bagi masyarakat maupun pemberi kerja yang belum mendaftarkan menjadi peserta segera mendaftarkan dirinya pada kantor BPJS Kesehatan terdekat. (C03)