Samosir (SIB)- Ratusan warga Desa Buntu Mauli Kecamatan Sitiotio mendatangi Polres Samosir, Kamis (13/8) sekira pukul 10.30 WIB untuk mendampingi 9 warga lainnya yang dipanggil sebagai saksi terkait laporan masyarakat terkait adanya kasus perusakan yang terjadi pada, Jumat 3 Oktober 2014 dan Kamis 23 Juli 2015 lalu. Polres Samosir menyambut baik dan meminta 15 orang sebagai perwakilan di Aula Polres untuk mengetahui apa maksud dan tujuan mereka," Sebut Kapolres Samosir AKBP Eko Suprihanto kepada SIB melalui teleponnya seusai pertemuan.Ditambahkan, kejadian tersebut Jumat 24 Juni 2015 pada pukul 12.30 WIB oleh Hamonangan Sinaga warga Taman Bekasi Asri C-9 Bekasi Timur.Selanjutnya Kapolres Eko menjelaskan kepada warga Desa Buntu Mauli tersebut bahwa Polres Samosir masih akan melakukan gelar terhadap LP tersebut apakah murni tindak pidana atau mengarah ke perdata. Dan kepada para perwakilan warga sambung AKBP Eko, disampaikan bahwa Polres Samosir akan bertindak profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang ada dan tidak akan berpihak kepada siapapun juga.Proses pemanggilan 9 orang saksi yang dilakukan Sat Reskrim Polres Samosir merupakan tahapan yang harus dijalankan dalam mencari fakta untuk membuat kasus tersebut menjadi terang, ujarnya."Kepala Desa Buntumauli Kecamatan Sitiotio Kawan Situmorang yang hadir dalam kesempatan tersebut meminta agar Polres Samosir dapat melihat permasalahan ini degan jeli sehingga tidak akan muncul masalah masalah baru, mengingat saksi yang dipanggil sudah merupakan orang tua dan raja bius di Desa Buntu Mauli," sebut Situmorang.Perwakilan masyarakat lainnya Asdin Nainggolan meminta kepada Polres Samosir agar kiranya dapat memeriksa para saksi langsung di desa mereka dikarenakan saksi saksi tersebut pada umumnya tokoh masyarakat."Menanggapi masukan dan saran yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat tersebut dijelaskan bahwa Polres Samosir akan mengirimkan personilnya ke Desa Buntumauli untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya. Sekitar pukul 12.00 WIB seusai pertemuan dan pemeriksaan saksi saksi akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib. (F05/k)