Simalungun (SIB)- Panwaslu Simalungun memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Panwaslu Simalungun Jalan Asahan Kecamatan Siantar Simalungun, karena diduga tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simalungun 2015.Ketiganya diperiksa karena ikut hadir pada pendaftaran salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati KPU, pada 28 Juli 2015.Ketua Panwaslu Simalungun Ulamatuah Saragih saat ditemui SIB, Jumat pagi (14/8) di kantornya Jalan Asahan Simalungun mengatakan, tiga PNS tersebut dipanggil untuk dimintai klarifikasi “PNS yang kami periksa, karena adanya laporan dugaan PNS Pemkab Simalungun hadir pada pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Nuriaty Damanik–Posman Parlindungan Saragih, pada tanggal 28 Juli 2015. Pemeriksaan untuk klarifikasi ini masih dalam tahap kajian,†jelas Ulamatuah Saragih.“Ketiga PNS itu kita panggil, karena ada laporan masyarakat tentang mereka diduga ikut–ikutan, makanya kita panggil dan ketiga PNS itu sudah kita klarifikasi serta kita sudah pelajari masalahnya,†ujar Saragih.Lanjutnya, ketiga PNS Pemkab Simalungun itu adalah Jhonri Wilson Purba yang merupakan PNS menjabat sebagai Sekertaris Dinas (Sekdis) Infokom Pemkab Simalungun. Ramadhan Damanik dan Chandra Susiswa, keduanya PNS di staf ahli di Pemkab Simalungun.Salah seorang PNS yang diperiksa Panwaslu Simalungun, Jhonri Wilson Purba mengatakan, sebagai Sekretaris di Dinas Infokom Pemkab Simalungun dirinya wajar ada di sana untuk mendapatkan informasi. “Pada saat itu bukan hanya saya saja PNS yang ada di sana, banyak PNS yang hadir saat itu saya lihat, tapi mengapa mesti kami yang dipanggil dan diperiksa oleh Panwasluâ€, ucap JW Purba. (Dik-APS/d)