Langkat (SIB)- Banyaknya pendaftar membuat daftar tunggu calon jamaah haji asal Kabupaten Langkat, sangat panjang hingga baru bisa diberangkatkan pada 2028."Calon jamaah haji yang akan berangkat harus menunggu 14 tahun, baru bisa ke sana," kata Kepala Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui Kepala seksi Urusan Ibadah Haji dan Umroh Zulfan Effendy di Stabat, Jumat (14/8).Zulfan Effendy menjelaskan sekarang ini calon jemaah haji Langkat yang sudah mendaftar mencapai 5.013 orang sehingga daftar tunggunya mencapai tahun 2028."Bila mendaftar sekarang ini, harus menunggu 14 tahun lagi untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Agama," katanya.Ia mengungkapkan jumlah itu juga sesuai dengan kuota Sumatera Utara yaitu 6.588 orang yang bisa berangkat setiap tahunnya. Adapun 5.013 orang calhaj yang masuk daftar tunggu terhitung tahun 2016-2028.Calon jamaah haji yang daftar tunggu itu berasal dari 23 kecamatan di Langkat di antaranya Kecamatan Stabat sebanyak 1.095 orang, Kecamatan Babalan sebanyak 498 orang, Kecamatan Tanjungpura 425 orang, Kecamatan Secanggang 365 orang, Kecamatan Pangkalan Susu 339 orang.Selain itu Kecamatan Padang Tualang sebanyak 251 orang, Kecamatan Selesai 226 orang, Kecamatan Sei Lepan 212 orang, Kecamatan Hinai 211 orang, Kecamatan Binjai 200 orang, Kecamatan Wampu 176 orang, Kecamatan Besitang 162 orang, Kecamatan Gebang 155 orang, Kecamatan Brandan Barat 132 orang, Kecamatan Bahorok 129 orang, Kecamatan Batang Serangan 105 orang, dan Kecamatan Kuala 104 orang.Termasuk juga di Kecamatan Sawit Seberang 88 orang, Kecamatan Salapian 55 orang, Kecamatan Pematang Jaya 35 orang, Kecamatan Sei Bingai 20 orang, Kecamatan Kutam Baru 17 orang dan Kecamatan Sirapit sebanyak 13 Calhaj. Sementara dari daftar tunggu itu yang terbanyak CJH merupakan kaum perempuan sebanyak 2.935 orang dan laki-laki 2.078 orang, katanya.Zulfan Effendy juga menjelaskan untuk tahun 2015 ini, CJH Langkat yang akan berangkat 376 orang, dimana berangkat dari KNIA 24 Agustus mendatang dan kembali 2 Oktober, berangkat melalui kloter 4 direncanakan akan dilepas Bupati Ngogesa Sitepu. (Ant/f)