Kekurangan Dokter Spesialis, Pasien BPJS RSU HAMS Kisaran Terlantar

- Sabtu, 15 Agustus 2015 17:13 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/08/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Kisaran (SIB)- O Simatupang, Kepala Sekolah SD warga Hessa Air Genting Kecamatan Air BatuAsahan sangat kecewa atas pelayanan BPJS di RSU HAMS Kisaran.  Meski telah tiba di rumah sakit, Jumat (14/8) sejak pukul 08.00 WIB, namun hingga pukul 15.30 wib dokter penyakit dalam (Internis) tidak melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dengan alasan surat rujukan yang dimiliki dirinya BPJS tersebut berasal dari dokter umum.Kepada SIB, Simatupang Jumat (14/8) menceritakan, sebelumnya dia telah memeriksakan kesehatan di salah satu Puskesmas di tempat tinggalnya. Oleh petugas medis Puskesmas dibuat surat rujukan untuk selanjutnya berobat ke RSU HAMS Kisaran. Berbekal surat rujukan itu kemudian dia datang mendaftar ke rumah sakit. Atas saran petugas pendaftaran lalu dia diarahkan ke Poliklinik unit paru. Di Poli Paru, dokter spesialis yaitu dr Nining Sp paru sedang tidak berada Poliklinik.Karena dr Nining tidak maka selanjutnya dokter umum di Poli unit paru melakukan pemeriksaan kesehatan kepada O Simatupang. Setelah itu dokter umum di Poli paru membuat surat rujukan/rekomendasi ke unit penyakit dalam (Internis). Kenyataannya dokter spesialis penyakit dalam, dr Idwar Dalil  tidak mau melakukan pemeriksaan terhadap Simatupang dengan alasan surat rekomendasinya berasal dari dokter umum di unit poli paru. Menurut pengakuannya, sudah satu tahun menjadi pasien unit paru rumah sakit tersebut”. Berdasarkan rekam medis saya di poli paru kan bisa dokter umum membuat surat rujukan ke dokter penyakit dalam.  Meski dokter spesialis tidak ada kenapa dokter umum di sana bisa memeriksa bahkan memberi resep dokter, apa saya berbeda,”cetusnya.Merasa ditelantarkan, Simatupang bertanya ke paramedis lainnya namun tidak ada jawaban pasti. “Kenapa pasien lainnya di unit penyakit dalam (Internis) ini meskipun dokter spesialisnya tidak di poli  dokter umum juga yang melakukan pemeriksaan/ pengobatan serta mengeluarkan resep dokter kepada pasien,” Sebutnya dengan jengkel.Ketika SIB mengonfirmasi ke Kabag Pelayanan RSU HAMS Kisaran, dr Lobiana Nadeak membenarkan. Menurutnya, ketika pasien datang memang dokter spesialis paru tidak berada Poliklinik. Tidak dibenarkan dokter umum membuat surat rujukan ke dokter spesialis.  Hal itu mengacu atas surat sosialisasi BPJS Asahan.Kepala Pelayanan BPJS Cab Asahan-Batubara, Liandri Nasution kepada SIB menjelaskan, RSU HAMS Kisaran memang kekurangan dokter spesiali penyakit dalam. Saat ini dokternya hanya 2 orang maka tidak sebanding dengan jumlah pasien. Hal tersebut sudah menjadi rahasia umum. Untuk pengguna kartu BPJS itu sendiri sejauh ini tidak ada masalah. ”Seperti yang dialami Simatupang, dokter spesialisnya yang tidak berada di tempat sehingga dokter umum yang membuat surat rujukan. Jadi dr Idwar Dalil tidak bertindak karena sudah ada sosialisasi dari kami tentang ketentuan-ketentuan yang berlaku,”katanya.Untuk solusi terbaik sudah disarankan kepada pasien yang terlantar untuk mengambil surat rujukan ulang dari Puskesmas setempat supaya dialihkan ke RSU Kartini milik perkebunan swasta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. (D03/y)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Polres Tebingtinggi Laksanakan Patroli Skala Besar

Martabe

Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Siborangan Tanjung Siram

Martabe

Hari Terakhir Libur Sekolah, Stasiun KA Dipadati Penumpang

Martabe

Akhir Kisah Balita Tanpa Alas Kaki yang Ditemukan Sendirian di SPBU Hutalombang

Martabe

BPBD Tapteng Berjibaku Evakuasi Warga, Antisipasi Banjir Susulan

Martabe

Munas I Parsadaan Manik Raja Marbona Indonesia, Jhon P Manik Terpilih Jadi Ketum DPP Periode 2026-2031