Pematangsiantar (SIB)- KPU Kota Pematangsiantar mengaku mengalami kekurangan dana dalam membayar pelaksanaan cek kesehatan Pasangan Balon Calon Wali kota-Wakil Wali kota di RSUD Djasamen Saragih beberapa waktu lalu. Terjadinya kekurangan ini, karena KPU tidak tepat dalam merinci anggarannya. KPU memutuskan mengajukan penambahan anggaran ke Pemko Pematangsiantar.Sekretaris KPU Kota Pematangsiantar Hermanto Panjaitan mengatakan pihaknya menghabiskan biaya untuk cek kesehatan senilai Rp 168.911.000. "Biaya yang habis untuk cek kesehatan ini melewati ekspektasi kita, awalnya kita menganggarkan Rp 2 juta percalon. Pasbalonnya 18 jadi totalnya yang kita sediakan Rp 36 Juta, eh rupanya biaya seluruhnya Rp 168.911.000," ucap Hermanto, Kamis (13/8).Untuk menutupi biaya ini, KPU sudah mengajukan biaya tambahan Pemko Pematangsiantar. "Kekurangan biaya ini sudah kita sampaikan melalui surat wali kota, Sekda dan pengelola anggaran Pematangsiantar," ujarnya.Menurutnya besarnya biaya kesehatan ini karena adanya dokter yang didatangkan dari luar kota untuk memeriksa calon. "Dari surat tagihan yang disampaikan oleh IDI Siantar-Simalungun, disebutkan bahwa mereka mendatangkan dokter dari provinsi untuk memeriksa calon karena mereka tidak punya tenaga ahlinya di Siantar," ucapnyaSementara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ir Adiaksa Purba membenarkan bahwa KPUD Pematangsiantar mengajukan penambahan anggaran ke Pemko Pematangsiantar. "Memang benar, mereka (KPUD Siantar) mengajukan penambahan anggaran. Terkait rinciannya, sudah ada di meja saya," ucap Adiaksa seraya mengatakan bahwa anggaran Pilkada Siantar merupakan hibah, sehingga sifatnya fleksibel. (Dik/MS/y)