Padangsidimpuan (SIB)- Ketua DPRD Padangsidimpuan Hj Taty Ariyani Tambunan SH salah membaca Teks Proklamasi saat peringatan detik-detik Proklamasi HUT RI, 17 Agustus 2015 di Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan, Senin (17/8). Yang sebenarnya tanggal tujuh belas Agustus tahun seribu sembilan ratus empat puluh lima atas nama bangsa Indonesia Soekarno-Hatta. Dibacakan Taty "tanggal tujuh belas bulan delapan belas tahun seribu sembilan ratus empat puluh lima atas nama bangsa Indonesia Soekarno dan Hatta." Ironisnya, kesalahan membaca teks tersebut tidak diulang untuk perbaikan sehingga menimbulkan suara gemuruh masyarakat yang turut menghadiri perayaan HUT RI tersebut.Hj Taty Ariyani Tambunan ketika dikonfirmasi saat hendak meninggalkan stadion, mengatakan bahwa ia hanya membacakan yang tertulis. “Begitu yang tertulis, tanggal tujuh belas bulan delapan belas tahun seribu sembilan ratus empat puluh lima atas nama bangsa Indonesia Soekarno dan Hatta –Red. Saya hanya membacakan,†ujarnya. Sub Bagian Protokol Setda Kota Padangsidimpuan saat ditanya mengatakan tidak ada kesalahan penulisan yang dibuat Sub Bagian Protokol. “Konsep yang kami buat benar dan tak satu huruf pun yang salah," ujar sejumlah staf Sub Bagian Protokol sambil menunjukkan teks Proklamasi yang baru dibacakan Ketua DPRD.Pada peringatan detik-detik Proklamasi tersebut Wali Kota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap bertindak sebagai Irup, Komandan upacara Lettu Inf Adnan Pane dan perwira upacara Kapt Inf Fahri Batubara. Pasukan pengibar bendera merah putih beranggotakan 60 orang hasil seleksi dari berbagai sekolah setingkat SLTA melaksanakan tugasnya dengan pembawa bendera Rizky Ichima Ychita, pembentang dan penggerek bendera Deni (SMAN 1), Sandro (SMAN 1) dan Jalaluddin (SMAN 5).Hadir Wakil Wali Kota H Muhammad Isnandar Nasution SSos, Wakil Ketua DPRD Edi Jurianto dan Ir Ahmad Yusuf Nasution, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kapolres Padangsidimpuan AKBP Helmi SIK, Dan Yonif 123/RW Let Kol Inf Septa Viandi, Sekdakota Drs H Zulfeddi Simamora MM, para anggota DPRD, Ny Ade Aan Rostiani Andar Amin, Ny Mestika Sari Muhammad Isnandar Nasution, kepala SKPD, pimpinan OKP dan undangan lainnya. (E-07/E-08/q)