Masa Jabatan Bupati/Wakil Bupati Humbahas Berakhir

Saul Situmorang MSi Plh Bupati Humbahas

- Kamis, 27 Agustus 2015 18:43 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/08/hariansib_Saul-Situmorang-MSi-Plh-Bupati-Humbahas.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
FOTO BERSAMA: Sekdaprovsu H Hasban Ritonga SH foto bersama dengan Sekdakab Humbahas Saul Situmorang MSi (tengah), Ketua DPRD Manaek Hutasoit AMd, Asisten Pemerintahan Drs Tonny Sihombing MIP, Kabag Tapem Rich J Simamora SIP dan lainnya usai menyerahkan su
Humbahas (SIB)- Masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Maddin Sihombing – Marganti Manullang periode 2010-2015 telah berakhir, Rabu (26/8). Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menugaskan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Humbahas Saul Situmorang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Humbahas sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.Penugasan Saul sebagai Plh Bupati Humbahas itu sesuai dengan isi radiogram Dirjen Otda Kemendagri Nomor T.131.12/2614/OTDA tanggal 25 Agustus 2015 dan Surat Perintah Tugas dari Plt. Gubsu Nomor 130/7511 tanggal 25 Agustus 2015 untuk memerintahkan Sekdakab Saul Situmorang menjadi Plh Bupati Humbahas, atas berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas. Dimana berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat (4) PP No 49 tahun 2008 menyatakan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Sekdakab melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sejak periode bupati/wakil bupati berakhir.Saul Situmorang ketika dihubungi SIB via selulernya, membenarkan telah menerima radiogram penugasan dirinya menjadi Plh Bupati Humbahas dari Mendagri yang diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Sumatera Utara melalui Sekdaprovsu H Hasban Ritonga SH. “Ya benar, saya tadi sudah menerima surat perintah tugas Plh Bupati Humbahas dari Sekdaprovsu. Ini merupakan amanah dan tugas yang harus saya jalankan dengan maksimal sesuai dengan peraturan dan perundang-udangan yang berlaku. Untuk itu mohon dukungan semua pihak, agar saya mampu untuk melaksanakan amanah ini. Karena di samping tugas sebagai Sekda yang begitu berat, ditambah lagi tugas baru sebagai Plh Bupati pasti tanggungjawab akan lebih berat lagi,”kata Saul yang mengaku masih berada di Kantor Gubsu lantai 9, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (26/8).Saul menambahkan, pada kesempatan itu Sekdaprovsu mengatakan, agar dia melaksanakan tugas-tugas di bidang pemerintahan dan kemasyarakatan, serta mengawal kelancaran proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Humbang Hasundutan 9 Desember 2015 mendatang serta menjaga netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.“Pesan Pak Sekdaprovsu agar proses pelaksanaan P-APBD TA 2015 dan R. APBD TA 2016 supaya dilaksanakan. Segala sesuatu yang menjadi keputusan di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan supaya tetap berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Pemprovsu, termasuk di dalamnya hal-hal yang bersifat prinsipil menunggu Penjabat Bupati yang masih diproses di Kementerian Dalam Negeri,”pungkasnya.Terpisah, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Manaek Hutasoit AMd via selulernya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pemprovsu atas diberikannya Plh Bupati Humbang Hasundutan kepada Sekdakab Saul Situmorang sehingga proses penyelenggaran roda pemerintahan di daerah itu dapat berjalan dengan baik tidak terjadi kevakuman.“Harapan saya pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di berbagai sektor tetap dapat berjalan sesuai dengan harapan dan keinginan kita bersama, dan secara khusus pada pelaksanaan Pilkada di Humbang Hasundutan dapat berjalan dengan aman, nyaman serta kondusif,”harap Manaek. Turut mendampingi Sekdakab, Asisten I Pemerintahan Drs. Tonny Sihombing MIP dan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Rich J Simamora SIP. (F03/y) 


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Asahan Raih 12 Medali di Kejuaraan Pencak Silat di Tebing Tinggi

Martabe

Kasus Eks HGU PTPN II Bergulir, IAW Desak Kejati Sumut Jerat Korporasi dan Buka 14 Temuan BPK Lainnya

Martabe

Forki Pematangsiantar Sabet 2 Medali Perak di Kejuaraan Karate Kejatisu Cup II

Martabe

Sarang Narkoba di Mual Mas Bilah Hulu Digerebek, Gubuk Sabu di Lahan Sawit Dibakar

Martabe

Sidang Dugaan Korupsi Lahan Eks PTPN II, Enam Saksi Tegaskan Skema KSO

Martabe

Pengendara Bawa Sabu Ditangkap Polisi Setelah Dibuntuti