Pembangunan Kantor ULP di Kota Tebingtinggi dan Relokasi Lapas Segera Diwujudkan

* Wali Kota Sambut Kadiv Imigrasi Kemenkumham dan Pemasyarakatan
- Kamis, 27 Agustus 2015 19:16 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/08/hariansib_Pembangunan-Kantor-ULP-di-Kota-Tebingtinggi-dan-Relokasi-Lapas-Segera-Diwujudkan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/dok
ULP DAN RELOKASI LAPAS : Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM bicarakan pembuatan ULP dan relokasi Lapas bersama Kadiv Kemenkumham Imigrasi M Diah SH MH dan Kadiv Pemasyarakatan Yoseph Sembiring Bc Ip SH serta anggota DPRD Tebingtinggi Pah
Tebingtinggi (SIB)- Ide dan gagasan anggota DPRD Kota Tebingtinggi Pahala Sitorus MM untuk pengadaan Unit Layanan Pasport (ULP) dan relokasi Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kota Tebingtinggi disambut baik oleh Kemenkumham.Hal ini dibuktikan dengan kedatangan Kadiv (Kepala Divisi) Kemenkumham Imigrasi M Diah SH MH dan Kadiv Pemasyarakatan Yoseph Sembiring Bc Ip SH bertemu dengan Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, Selasa (25/8) di rumah dinas Wali Kota. Dalam pertemuan itu, Kadiv Imigrasi didampingi Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar Jaya SH MH dan Kadiv Pemasyarakatan didampingi Kalapas Tebingtinggi Budi Argap Situngkir Bc Ip SH MH, sebut Pahala Sitorus kepada SIB, Rabu (26/8).Kadiv Imigrasi menjelaskan bahwa, kedatangan pihaknya bertemu Wali Kota, untuk membahas rencana pembentukan ULP di Kota Tebingtinggi dan relokasi Lapas atas permintaan anggota DPRD Pahala Sitorus sebagai representasi masyarakat Kota Tebingtinggi. Ia juga menyampaikan bahwa ULP baru ada 5 di Indonesia dan saat ini untuk perangkatnya akan ditenderkan. "Jika semua persyaratan terpenuhi maka Kota Tebingtinggi adalah ULP ke 6," ungkap Diah.Dukungan untuk membentuk ULP di Kota Tebingtinggi juga disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar, bahwa Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) termasuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Pematangsiantar dan dalam satu tahun dari dua wilayah ini ada minimal 3.600 orang mengurus pasport. "Saat ini volume kerja kami sangat padat, jadi sudah sangat membantu apabila di Kota Tebingtinggi dibentuk ULP," ujarnya.Sementara, Kadiv Pemasyarakatan menjelaskan, sesuai laporan Kalapas IIB Tebingtinggi bahwa kapasitas lapas hanya 310 orang. Namun saat ini jumlah warga binaan mencapai 1.054 orang. "Oleh sebab itu, kami sangat merespon gagasan relokasi Lapas Tebingtinggi," sebutnya.Sementara Pahala Sitorus yang mengusung kedua Kadiv bertemu dengan Wali Kota, menjelaskan bahwa gagasan untuk membentuk ULP di Kota Tebingtinggi, karena selain jarak tempuh yang jauh, Kota Tebingtinggi letaknya sangat strategis untuk jangkauan masyarakat dari Kabupaten Sergai dan Batubara dalam pengurusan pasport. "Jika ULP ada di Tebingtinggi, maka masyarakat Sergai dan Batubara dapat dengan mudah mengurus pasport," jelasnya.Selain itu, melihat daftar tunggu pemberangkatan calon haji waktunya sangat lama (10 tahun) sehingga animo masyarakat untuk menjalankan ibadah umroh sangat tinggi, tentu berdampak kepada volume pengurusan pasport. Secara ekonomi, hal ini sangat menguntung bagi masyarakat dan Kota Tebingtinggi karena lalu lintas orang semakin banyak dan perputaran uang akan meningkat, ungkap Pahala yang sudah 3 periode menjadi anggota DPRD Tebingtinggi.Demikian juga dengan adanya relokasi Lapas, tentu akan meningkatkan kenyamanan masyarakat sekitar. Selain itu, dengan kondisi Lapas yang lebih baik akan dapat dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan secara maksimal. "Inilah antara lain pemikiran saya sehingga munculnya gagasan ini," sebutnya.Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tebingtinggi yang didampingi Asisten I Agussalim SH mengatakan menyambut baik kedatangan pejabat dari Kemenkumham dan akan segera mempersiapkan administrasi yang diperlukan. Wali Kota juga menjelaskan bahwa, menurut tataruang kota, letak Lapas yang telah ada sejak zaman Belanda (1928-red) sudah tidak sesuai lagi. "Jadi, kami sangat berterima kasih apabila Lapas dapat segera direlokasi. Demikian juga dengan dibentuknya ULP, sangat membantu untuk kemajuan Kota Tebingtinggi sehingga kepercayaan investor akan bertambah," jelas Umar Zunaidi sembari mengatakan Pemko Tebingtinggi segera mempersiapkan sarana untuk kantor ULP.  (C16/d)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Sidang Dugaan Korupsi Lahan Eks PTPN II, Enam Saksi Tegaskan Skema KSO

Martabe

Pengendara Bawa Sabu Ditangkap Polisi Setelah Dibuntuti

Martabe

Pencarian Korban Banjir Dipertanyakan Warga Sibabangun

Martabe

Terekam CCTV, Diduga Hendak Marampok, Tiga Penjahat Aniaya Seorang Pria di Belawan

Martabe

HUT ke-42 Punguan Manik Tebingtinggi Ajak Rajut Kebersamaan dan Pererat Persaudaraan

Martabe

Satu Tahun Berjalan, Program CKG di Kota Medan Capai 96 Persen Sekolah