Simalungun (SIB)- Empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun mengikuti kampanye damai yang dilaksanakan pihak KPU, Kamis (27/8). Adapun rute dilalui yakni Kantor KPU di Pamatang Raya, menuju Pematangsiantar, Rambung Merah, dan terakhir di Perdagangan. Kampanye damai dengan menggunakan kendaraan bermotor diikuti masing-masing paslon dan pihak kepolisian, komisioner KPU, Panwaslih.Sesampainya di Balai Karya Murni Perdagangan, selanjutnya pihak KPU menggelar penandatanganan ikrar pemilu damai. Ikrar pemilu damai tersebut ditandatangani Ketua KPU Adelbert Damanik ST, masing-masing paslon yakni nomor urut 1 Tumpak Siregar SH-Irwansyah Damanik ST, nomor urut 2 Evra Sassky Damanik S.Sos-Sugito, nomor urut 3 Hj Nuriaty Damanik SH-Posman Simarmata dan nomor urut 4, DR JR Saragih SH MM-Ir Amran Sinaga MSi.Kapolres AKBP Heri Sulesmono, Dandim Letkol Inf Ony Kristiyono, mewakili tokoh masyarakat H Iskandar Sinaga, mewakili DPRD Bernard Damanik SE, mewakili pemerintah SML Simangunsong SH.Adapun isi ikrar pemilu damai tersebut yakni pertama, mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 secara jujur dan demokratis dalam suasana tertib, lancar, aman dan damai. Kedua, siap mematuhi semua ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta senantiasa mengedepankan azas musyawarah/mufakat dalam penyelesaian konflik dan sengketa.Ketiga, tidak akan melakukan segala bentuk tindakan berupa ancaman, intimidasi, provokasi maupun tindakan kekerasan dan penyimpangan lainnya yang bersifat anarkis selama penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2015. Keempat, tidak akan menyebar dan mengekploitasi isu-isu yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2015.Kelima, siap menerima hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2015 yang dinyatakan sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keenam, memegang teguh moral dan etika politik yang bersumber dari nilai-nilai pancasila, budaya bangsa dan agama serta mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi/golongan. Ketujuh, saling menghargai hak dan kewajiban antar sesama pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2015 sebagai wujud atas penghargaan terhadap hak azasi manusia. Usai penandatanganan ikrar pemilu damai dilanjutkan dengan penyampain visi dan misi masing-masing paslon.Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik ST dalam sambutannya mengajak kepada para paslon beserta pendukung maupun simpatisannya agar santun dalam berkampanye.(C15/C09/C05/C08/c)