Tarutung (SIB)- Kabar tentang bakal calon (balon) Kepala desa beristri dua semakin ramai dibicarakan warga di Sipoholon Tapanuli Utara, bahkan kabar tersebut sudah pernah dibicarakan di Kantor Camat Sipoholon saat Bintek (bimbingan teknis) yang diikuti para Panitia Pemilihan Kepala Desa.Seorang Panitia Pemilihan Kepala Desa, P Sipahutar menyebutkan, saat mereka Bintek di Kantor Camat Sipoholon masalah bakal calon yang beristri dua hangat dibicarakan, bahkan cukup banyak peserta yang menyatakan hal tersebut tidak layak. "Pada saat kami mengikuti Bintek di kantor camat, masalah bakal calon beristri dua hangat dibicarakan dan menurut saya selaku pribadi itu tidak layak, karena sangat berseberangan dengan tugas kepala desa nantinya," tegasnya, Kamis (27/8).Hal yang sama dikatakan S Hutabarat yang juga Panitia Pemilihan Kepala Desa. Menurutnya, masalah beristri dua tidak ada diatur dalam Peraturan Pemilihan Kepala Desa, namun, pribadi seorang kepala desa harus bisa menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat yang dipimpinnya. "Okelah, persyaratan administrasi pendaftaran bisa dipenuhi dengan berbagai cara, tetapi kalau hal itu nyata-nyata terjadi di tengah masyarakat itu tidak layak lagi diloloskan," katanya.Kalangan pendeta juga menolak dengan tegas bakal calon kepala desa yang beristri dua, sebab sangat bertentangan dengan ajaran Kristen. "Dalam ajaran agama Kristen tidak dibenarkan beristri dua dan tidak ada istilah kata cerai. Jadi saya meminta tim seleksi untuk benar-benar melakukan seleksi, selain persyaratan administrasi juga harus tanggap terhadap kabar yang berkembang di tengah masyarakat desa," tegas Pdt H Sihombing. (E01/y)