Tebingtinggi (SIB)- Menindaklanjuti pembicaraan Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dengan Kadiv (Kepala Divisi) Kemenkumhan Imigrasi M Diah SH MH dan Kadiv Pemasyarakatan Yoseph Sembiring Bc Ip SH, Pemko Tebingtinggi secara resmi menyurati Menteri Hukum dan Ham RI cq Direktur Jenderal Imigrasi serta Kalapas Tebingtinggi."Ya kita sudah menyurati Menteri Hukum dan Ham RI cq Direktur Jenderal Imigrasi serta Kalapas Tebingtinggi dengan tembusan kepada Menteri Hukum dan HAM RI cq Dirjen Pemasyarakatan, Gubsu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut," jelas Kadis Capil (Catatan Sipil) M Dimiaty yang diperintahkan wali kota menindaklanjuti program pengadaan Unit Layanan Pasport (ULP) dan relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kota Tebingtinggi kepada SIB, Jumat (28/8).Wali Kota dalam suratnya juga memberikan gedung alternatif yang bisa dipergunakan untuk pengadaan ULP yakni, gedung eks SMK Negeri 3 di lokasi Balai Pertemuan Kartini Jalan Imam Bonjol, gedung eks Dinas Pendidikan Jalan Gereja, gedung Korpri Jalan Gunung Agung Komplek Perkantoran Pemko Tebingtinggi, lantai III gedung terminal Bandar Kajum Jalan Yos Sudarso dan gedung pusat promosi ekonomi kreatif di dalam lokasi terminal Bandar Kajum Jalan Yos Sudarso.Dalam surat itu juga disebutkan, untuk menyikapi berbagai pembangunan di sekitar daerah tetangga Kota Tebingtinggi seperti Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke serta pembangunan jalan tol Tebingtinggi - Medan yang berdampak terhadap Kota Tebingtinggi sebagai pusat perkotaan, sudah selayaknya ULP ada di Kota Tebingtinggi.Sementara dalam surat yang ditujukan kepada Kalapas Tebingtinggi disebutkan, relokasi Lapas Klas IIB sudah sangat mendesak dilakukan mengingat daerah tempat Lapas saat ini merupakan kota pengembangan perekonomian dan sesuai tata ruang Kota Tebingtinggi Lapas tidak cocok berada di tengah kota serta melihat kondisi bangunan yang sudah tua, dibangun tahun 1928.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kadiv Kemenkumhan Imigrasi M Diah SH MH dan Kadiv Pemasyarakatan Yoseph Sembiring Bc Ip SH bertemu dengan Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM untuk membahas rencana pembentukan ULP di Kota Tebingtinggi dan relokasi Lapas.Program ini merupakan ide dan gagasan anggota DPRD Tebingtinggi Pahala Sitorus MM sebagai representasi masyarakat Kota Tebingtinggi. (C16/d)