Brandan Barat (SIB)- Kondisi hutan mangrove di Kabupaten Langkat yang terdegradasi akibat penebangan kayu ilegal serta alih fungsi hutan yang tidak terkendali menjadi keprihatinan berbagai pihak termasuk Dishutbun, ujar Kadis Hutbun Langkat Ir Supandi Tarigan kepada SIB baru-baru ini di Brandan Barat.Dikatakan, kegiatan rehabilitasi hutan mangrove tidak sebanding dengan laju degradasi hutan mangrove yang ada. Memelihara dan menjaga kawasan hutan dari gangguan dan perusakan hutan bukan semata-mata hanya tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi masyarakat juga berkewajiban untuk ikut serta dan melindungi kawasan hutan, sebagaimana amanat UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 69.Untuk itu Dishutbun Langkat turut serta mengembalikan fungsi hutan mangrove dengan memberi 7000 bibit pohon bakau kepada FKPPI Kota Medan dan Kelompok Tani Cinta Damai melakukan penanaman mangrove di Dusun Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalan Batu. Kegiatan seremonial dilaksanakan, Kamis (27/8) di lapangan sepak bola Kelurahan Pangkalan, kemudian dilanjutkan penanaman bakau di Dusun Tangkahan Serai. Acara tersebut dihadiri Bupati Langkat yang diwakili oleh kepala Dinas Kehtuanan dan Perkebunan Kab Langkat, Kapoldasu yang diwakili Kombes Pol Nelson Panjaitan (Dir OVIT Poldasu), Dandim 0203 Langkat, Danlantamal Belawan diwakili Letkol Ismail Rambe, anggota DPRD Sumut (H Syah Affandin SH), anggota DPRD Kab Langkat (Kirana Sitepu), Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Camat Brandan Barat dan unsur Muspika Pangkalan Brandan dan BPDAS Wampu Sei Ular.Dalam arahannya Bupati Langkat menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mencintai dan mengamankan hutan mangrove untuk kelangsungan hidup generasi mendatang. Hutan mangrove bukanlah warisan nenek moyang tetapi amanah/titipan untuk anak cucu kita.Dalam kesempatan ini Bupati yang diwakili kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan menyerahkan 7000 bibit bakau dari kelompok tani binaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat kepada pelaksana kegiatan Edward Manik SE beserta unsur pengurus Kelompok Tani Bina Cinta Damai Kelurahan Pangkalan Batu untuk merehabilitasi hutan mangrove yang rusak. Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Bina Cinta Damai, Edward Manik kepada SIB mengatakan, penanaman bibit pohon bakau tahap pertama telah berusia 2,5 tahun dengan luas lahan yang telah direhabilitasi seluas sekira 10 hektar dengan kondisi tanaman saat ini setinggi satu meter mulai tumbuh menghijau, mudah-mudahan penanaman tahap kedua dan berikutnya kemarin yang jumlahnya mencapai 100 ribu pohon dapat tumbuh seperti diharapkan, ujarnya. (B04/q)