T Karo (SIB)- Setelah mendapat tempat tinggal di lokasi pengungsian Siosar, 112 kepala keluarga (KK) warga Desa Bakerah Kecamatan Namanteran mendapat lahan pertanian 56 hektar (Ha) di puncak 2000. Masing-masing KK mendapat lahan 0,5 Ha.Demikian dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Plt Kadis Pertanian Munar Ginting, Kadis Kehutanan, Martin Sitepu kepada SIB, Senin (31/8) di Kabanjahe.Lahan pertanian yang semula telah diizinkan Departemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 416 Ha di hutan Siosar kepada warga 3 desa (Bakerah, Simacem dan Sukameriah-red); sampai saat ini realisasinya tertunda, maka ditempuh solusi dengan menyewa lahan pertanian milik masyarakat. Biaya sewa Rp 2,5 juta/ha/tahun didanai pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Harapan pemerintah, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan maksimal sesuai komoditi yang sesuai,†lanjut bupati.Sebelum lahan 56 Ha tersebut ditanam dengan tanaman palawija oleh warga, akan ditraktor lebih dulu lalu diserahkan kepada pengungsi.Ketika ditanya SIB, perihal lahan pertanian warga Desa Simacem dan Sukameriah, tetap diperhatikan. (BR2/q)