Langkat (SIB)- DPRD Langkat menyetujui Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE, Senin (31/8). DPRD Langkat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah yang sebelumnya di usulkan beberapa waktu yang lalu, baik menyangkut temuan BPK RI atas laporan Keuangan Pemkab. Langkat TA 2014 maupun saran BPK RI terkait evaluasi terhadap SKPDDengan penetapan tersebut, Perda tersebut berlaku sejak tanggal penetapan. Hadir dalam rapat paripurna, Wabup H. Sulistianto, Sekda H. Indra Salahudin, seluruh SKPD dijajaran Pemkab. Langkat dan seluruh anggota DPRD Langkat.Sementara itu, di sela-sela persetujuan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014, Bupati menandatangani bersama penetapan Perda tersebut.Ketika di konfirmasi usai sidang paripurna, Bupati Langkat memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh anggota DPRD Langkat yang terus bekerja membahas Perda tersebut sebelum di tetapkan.“Semoga, dengan sinergitas antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Langkat lebih maju dan sejahtera ke depannya,†ujur Ngogesa. (B-03/)