Bukan Wilayah Teritorial, Pemkab Asahan Perlu Relokasi Kantor Camat Tanjungbalai

- Selasa, 01 September 2015 19:50 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib_Bukan-Wilayah-Teritorial--Pemkab-Asahan-Perlu-Relokasi-Kantor-Camat-Tanjungbalai.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Nurlela Panjaitan SE
Kisaran (SIB)- Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Asahan merelokasi Kantor Camat Tanjungbalai ke wilayah Asahan. Demikian dikatakan anggota DPRD Asahan Dapil Asahan IV, Nurlela Panjaitan SE kepada SIB, Senin (31/8) di Gedung DPRD Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran.Menurut Nurlela, sangat tidak relevan kantor jajaran Pemkab Asahan masih berada di Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. “Kecamatan Tanjungbalai adalah Kabupaten Asahan. Tidak wajar jika saat ini kantor camatnya masih berada di wilayah Pemko Tanjungbalai. Perlu segera direlokasi,” ungkapnya.Alasannya, kata Nurlela, selain bukan merupakan wilayah  teritorial seperti halnya sebuah kantor kedutaan besar, keberadaan Kantor Camat Tanjungbalai di wilayah Pemko Tanjungbalai cukup menyulitkan warga Kabupaten Asahan yang ingin berurusan kepada pemerintahnya di tingkat kecamatan.“Kalau setahun atau dua tahun usai pemekaran atau pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Asahan, mungkin bisa ditolerir. Ini sudah puluhan tahun. Betapa tersulitkan warga Asahan di sana yang hendak berurusan, karena harus mendatangi kantor camatnya di wilayah pemerintah tetangga. Bagaimana kita bisa mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada warga,” ujar Nurlela.Masih menurut Nurlela, pihaknya siap untuk bersama-sama memikirkannya. Namun peran utama tetap berada di tangan Pemkab Asahan sebagai pihak yang paling berkompeten. Seluruh Anggota DPRD Asahan dari Dapil tersebut juga diajak memberi perhatian serupa.“Yang penting kita cari lahan di pertengahan kecamatan untuk mempermudah akses dari semua desa di sana. Kalau memang harus membeli lahan, ya ayo kita anggarkan. Tahun berikutnya baru dibangun. Kalau Rp 1 M sajakan sudah cukup untuk keseluruhannya. Berapa lah itu, jika dibandingkan dengan arti penting 35 ribu jiwa lebih warga di sana,” tukas Politisi PPP itu.Lebih lanjut dikatakan Nurlela, tidak ada hal mubazir dalam pemindahan tempat kantor pemerintahan itu. Selain agar tetap terawat, Kantor Camat Tanjungbalai saat ini bisa dijadikan Mess Pemab Asahan, sehingga bisa menjadi tempat pesanggaran sementara siapapun warga Asahan yang berurusan di Kota Tanjungbalai. “Demi masyarakat, siapa pun Bupati Asahan ke depan harus memikirkan dan bisa menuntaskan pemindahan ini,” lugasnya.(D01/c)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terima Kunjungan Edukatif Pesantren Darularafah Raya di Fuel Terminal Medan

Martabe

Cipta Kondisi di Rantauprapat, Polres Bersama Kodim dan Pemkab Labuhanbatu Patroli Gabungan

Martabe

Libur Panjang Imlek 2026, Jasamarga Catat Peningkatan Volume Lalin di 6 Ruas Tol Regional Nusantara

Martabe

Dicegat saat Naik Motor, Pemuda Asal Sinaksak Dibekuk Polisi di Tanjung Pinggir

Martabe

Polres Tanah Karo Gelar Razia Penyakit Masyarakat, 18 Orang Diamankan

Martabe

Ops Keselamatan Toba 2026 Berakhir, Tilang dan Kecelakaan di Tanjungbalai Nihil