Sidikalang (SIB)- Pembangunan tower milik perusahaan telekomunikasi di kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo dihentikan Pemkab Dairi, karena pembangunan dilakukan tanpa memegang rekomendasi dari dinas terkait.Berutu (35) warga Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Selasa (1/9) mengatakan, pembangunan tower sudah berhenti beberapa minggu lalu. Para pekerja berhenti setelah petugas Satpol PP datang menyita sebagian bahan bangunan. Sebelum disita, para pekerja sudah Bekerja kurang lebih satu minggu, untuk melakukan pengorekan pondasi dan pemagaran lokasi pembangunan tower.Sebelumnya Kepala Kantor Perijinan Terpadu Dairi Dapot Tamba mengakui, perusahaan yang akan membangun tower tersebut belum mengurus rekomendasi dari dinas terkait. Sehingga belum punya IMB. Pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menghentikan pembangunan Ia menyebut, Satpol PP telah menyita sejumlah bahan bangunan.Kasi Operasi Satpol PP Dairi Rafael Lumbangaol menbenarkan, pihaknya sudah menyita bahan bangunan dan menyegel lokasi pembangunan tower tersebut. (DikTPT/k)