Tapteng (SIB)- Persekutuan Marga Silahisabungan mengutuk keras tindakan sewenang-wenang sekelompok massa yang merusak rumah dan isinya, milik Sento Tambunan (60) di Desa Sipange, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu (30) dini hari. “Tidak ada pembenaran terhadap tindakan pengrusakan dengan dalih apapun. Kami dari keturunan marga Silahisabungan protes dan mengutuk keras dan meminta pihak kepolisian segera menangkap para pelaku tanpa pandang bulu,†kata Ketua Umum Silahisabungan, Edison Silalahi SPd MM, Sekretaris Karnius Silalahi didampingi para pengurus lainnya, dalam konferensi pers di Sibolga, Selasa (1/9).Tigor Tambunan mengaku pihaknya percaya dengan kredibilitas Kapolres Tapteng, Bony Sirait dalam penegakan hukum, sekaligus memberi jaminan keamanan kepada masyarakat. Namun pihaknya kuatir bila para pelaku tidak segera ditangkap, besar kemungkinan akan melarikan diri dan menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.Desakan yang sama juga disampaikan Ketua Generasi Muda Silahisabungan, Parlaungan Silalahi SH, supaya kepolisian tidak mengulur waktu dan bertindak cepat menyikapi pengaduan, Sento Tambunan. “Sesuai keterangan Sento Tambunan dan keluarganya, beberapa dari para pelaku mereka kenali dengan jelas, dan saat ini masih bebas berkeliaran di Desa Sipange,†katanya.Edison Silalahi dan Parlaungan Silalahi mengaku persekutuan marga Silahisabungan sedang menyusun langkah-langkah membantu tugas kepolisian Polres Tapteng dalam mengusut kasus pengrusakan rumah di Desa Sipange. “Kita juga akan meminta atensi dari Kapolda Sumatera Utara maupun Kapolri melalui organisasi yang ada di Medan dan Jakarta,†kata Mereka. (E05/q)