Langkat (SIB)- Polsek Tanjungpura dan Polsek Gebang Resort Langkat mengamankan seorang pria karena membawa sepucuk senjata soft gun jenis FN merk Jericho 941 made in Taiwan, Rabu (2/9) pukul 00.30 WIB.Seorang pemilik Jon Effendi Saragih (46) warga Jalan Cut Nyak Dien Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai terpaksa diboyong ke Mapolsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan. Hingga Rabu sore pelaku pembawa senjata tanpa ijin itu masih diperiksa.Terungkapnya kasus itu berawal Rabu dinihari saat petugas Polsek Tanjungpura dan Gebang melakukan sweping di Jalinsum Kecamatan Tanjungpura, guna mengantisipasi peredaran Narkoba maupun tindakan kriminal lainnya.Setelah kegiatan berlangsung beberapa saat, petugas melakukan penyetopan terhadap mobil penumpang yang sedang melintas di lokasi razia. Kemudian personel meminta izin kepada supir untuk dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan bawaan penumpang.Saat digeledah itu, salah seorang penumpang diketahui membawa senjata soft gun dan selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tanjungpura guna dimintai keterangannya.Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro SH SIK melalui Kapolsek Tanjung Pura AKP Juriadi SH MH ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Rabu (2/8) membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Tanjungpura.“Yang jelas kepemilikan senjata tanpa ijin dan pelaku masih kita periksa, sebut Kapolsek. (B-03/h)