Pematangsiantar (SIB)- Kereta Api (KA) jurusan Pematangsiantar-Medan menabrak mini bus Siantar Bus BK 1514 TV yang mengangkut pedagang dan anak-anak di Perlintasan Kereta Api, Jalan Patuan Nagari, Pematangsiantar, Kamis (3/9). Peristiwa kecelakaan yang terjadi sekira pukul 03.45 WIB itu, membuat tiga dari sepuluh penumpang di dalamnya mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.Menurut supir bus, Kores Siagian (59), kecelakaan terjadi di saat ia membawa keenam pedagang dan empat anak mereka menyeberang perlintasan itu. Palang perlintasan KA tersebut tidak turun dan tidak ada pertanda dari kereta api tersebut akan lewat."Aku baru tahu, kereta itu melintas ketika ban bagian depan bus yang kubawa sudah melintasi rel itu. Begitu sadar, makanya aku langsung tekan gas kuat agar tidak kena," ujarnya. Meski sudah berupaya, namun sedikit bagian kiri belakang busnya yang saat itu berjalan menuju Pasar Dwikora, ditabrak KA yang melintas ke arah Kota Medan."Kalau nggak ku gas kencang itu, aku gak tahu kami bagaimana lagi. Kurasa sudah mati kami semua. Ini bus kami hanya bergeser sejajar dengan KA, namun dengan berlawanan arah," katanya. Dalam peristiwa tersebut tiga orang penumpangnya mengalami luka cukup parah, karena saat kecelakaan berada di bagian paling belakang tepat bagian yang ditabrak KA itu."Yang paling parah itu adalah Kori Siringo-ringo (43), karena dia yang duduk pada bagian yang ditabrak itu," ujarnya.Kori Siringo-ringo yang ditemui di RS ICU Vita Insani belum bisa memberikan keterangan, karena ia sedang tidak sadar berbaring di tempat tidur. "Belum bisa ditanyai dia bang. Belum sadar semenjak kejadian pagi tadi itu," kata sepupu Korban P Simbolon.Korban lainnya, Kori Ester Sianipar (53) menceritakan, kecelakaan tersebut terjadi karena tidak turunnya palang di perlintasan KA tersebut. "Memang nggak ada turun palangnya. Kalau aku waktu itu hendak belanja untuk berdagang di rumah. Kalau yang lain itu ada pedagang pasar pagi dan ada pedagang pekan yang juga mau belanja ke sana," kata warga Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marihat saat dirawat di ruangan Aster RS Tentara. Di RS Tentara tersebut Kori Ester bersama korban lainnya Rumondang Hutahaean (64) warga Jalan Terong, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.Humas PT KAI Sumut Rapino Situmorang yang dikonfirmasi mengatakan, palang kereta api tersebut dibuat bukanlah untuk pengamanan dari masyarakat, baik pengendara bermotor, melainkan untuk mengamankan perjalanan kereta api. Hal tersebut diatur oleh UU No 22 tahun 2009, dimana salah satu pasalnya menjelaskan, setiap kendaraan yang melintasi perlintasan kereta api, harus berhenti dulu. "Jadi tanpa palang pun, kendaraan lain harus berhenti terlebih dahulu saat hendak melintasi perlintasan KA. Diluar negeri, perlintasan kereta juga tidak gunakan palang," katanya.Mengenai tanggung jawab, Rapino menegaskan, PT KAI tidak memberikan tanggung jawab sedikitpun. Hanya saja, masalah biaya perobatan korban akan ditanggung Jasa Raharja selaku asuransi yang menangani kecelakaan. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gandi melalui Kanit Laka, Aiptu Suharyana membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut, dan mengamankan supir Siantar Bus tersebut. "Dalam peristiwa ini. Kami masih memeriksa beberapa saksi termasuk supir tersebut. Belum ada menetapkan tersangka," ujarnya singkat. (Dik/MS/h)