Langkat (SIB)- Keluhan masyarakat terkait galian C di beberapa Desa Kecamatan Wampu disikapi Pemkab Langkat dengan melakukan sidak ke lokasi galian C tersebut, Kamis (3/9). Sidak dipimpin Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Langkat Dra Hj Muliani SE bersama sejumlah SKPD terkait, seperti Kakan Satpol PP M Akhyar SSTP dan Camat Wampu Wahyudiharto S STP.Selama sidak, Muliani menemukan keganjilan tentang proyek galian C yang dilaksanakan di salah satu desa Kecamatan Wampu tersebut. “Perizinan ada, tapi pengerjaannya tidak di lokasi perizinan, melainkan di lokasi yang tidak berizinâ€, kata Muliani ketika dikonfirmasi.Menindaklanjuti hal itu, Muliani terlihat marah kepada beberapa oknum pengusaha yang memanfaatkannya tanpa prosedur. Bahkan, Muliani menginstruksikan penutupan galian C segera berkoordinasi dengan Kantor Pelayan Terpadu Langkat.“Jelas, perizinan sangat diperlukan guna kelayakan lokasi galian C, jangan sampai masyarakat merasa dirugikan “, ujar Muliani sambil menambahkan kerusakan lingkungan juga menjadi perhatian khusus Pemkab Langkat. Siapapun yang mencoba membuat galian C di Langkat tanpa izin, Pemkab akan segera menindaklanjuti untuk menutup lokasi tersebut. Menyangkut retribusi pajak kepada Dispenda, Muliani menghimbau seluruh pengusaha galian C agar membayar pajak segera.Sementara menanggapi inspeksi mendadak Pemkab Langkat, sejumlah warga menyayangkan karena tim yang terjun ke lokasi tidak memberikan tindakan keras kepada pemilik galian C yang nakal, termasuk diantaranya penyitaan alat berat dan lainnya di lokasi bila memungkinkan dan tim terkesan hanya untuk mengejar retribusi kutipan PAD.“ Kita sayangkan seharusnya bila ada pengusaha yang nakal itu ditindak dan seluruh galian C didata kembali dan berapa yang memiliki izin dan berapa yang resmi turut dipaparkan†sebut Aidil yang juga Ketua KNPI Wampu dikonfirmasi wartawan. (B-03/c)