Menpan RB Tolak 320 Bidan PTT dan 136 Honorer Asahan Jadi CPNS

* Nasib 424 Honorer K2 Asahan Tunggu PP Baru
- Jumat, 04 September 2015 19:59 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Kisaran (SIB)- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menegaskan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini, tidak dapat mempertimbangkan 320 Bidan PTT dan 136 Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Demikian dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan, Zainal Abidin SH sembari menunjukkan foto kopi surat terkait kepada SIB, Rabu (2/9) di pelataran Mushalla Gedung DPRD Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran.Dijelaskan Zainal, surat bernomor B/2380/M.PAN-RB/07/2015 tertanggal 24 Juli 2015, hal permohonan pengangkatan Bidan PTT dan tenaga Honorer menjadi CPNS itu ditujukan menjawab surat Bupati Asahan. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpan - RB Dwi Wahyu Atmaji atas nama Menpan - RB. Di salah satu alinea tertulis “sehubungan hal tersebut, usulan untuk mengangkat 320 Bidan PTT dan 136 tenaga Honorer untuk menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Asahan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini, tidak dapat dipertimbangkan”. “Itulah kondisinya,” ujarnya.Lebih lanjut dijelaskan Zainal, soal pengangkatan CPNS dari tenaga Honorer masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru atas PP Nomor 56 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga Honorer menjadi CPNS. “Alasan lisan yang kami terima, masih menunggu PP baru,” ungkapnya.Ditanya seputar nasib tenaga Honorer K2 yang masih ada, Zainal menjelaskan, saat ini tersisa 424 lagi Honorer K2 belum diangkat menjadi CPNS. “Jumlah seluruh Honorer K2, yakni terhitung per 31 Desember 2005 telah bertugas minimal satu tahun, ada 800 orang. Sebanyak 360 di antaranya sudah diangkat menjadi CPNS, 424 lagi belum. Selebihnya, ada yang telah meninggal dunia dan berhenti. Sama juga, yang belum diangkat kemungkinan masih menunggu PP baru,” terangnya.Zainal mengimbau, kepada 320 Bidan PTT, 136 Honorer dan 424 Honorer K2 untuk tidak mudah teriming-imingi oleh siapapun yang menjanjikan bisa mengurus, memperlancar administrasi menjadikan CPNS sesegera mungkin. “Pengangkatan dilakukan secara resmi, tidak ada istilah sisipan. Jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan, apalagi sampai meminta uang untuk itu,” imbaunya. (D01/q)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terima Kunjungan Edukatif Pesantren Darularafah Raya di Fuel Terminal Medan

Martabe

Cipta Kondisi di Rantauprapat, Polres Bersama Kodim dan Pemkab Labuhanbatu Patroli Gabungan

Martabe

Libur Panjang Imlek 2026, Jasamarga Catat Peningkatan Volume Lalin di 6 Ruas Tol Regional Nusantara

Martabe

Dicegat saat Naik Motor, Pemuda Asal Sinaksak Dibekuk Polisi di Tanjung Pinggir

Martabe

Polres Tanah Karo Gelar Razia Penyakit Masyarakat, 18 Orang Diamankan

Martabe

Ops Keselamatan Toba 2026 Berakhir, Tilang dan Kecelakaan di Tanjungbalai Nihil